Jelajahi BDT NEWS

Momen Awal Mashudi Diminta Mundur sebagai Dirjenpas

Desakan ini muncul dalam RDP, menyoroti tanggung jawab Dirjenpas dalam pengawasan dan rotasi.

liputan6.com (Sumber) via Liputan6 News • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 2 minggu yang lalu
1 menit baca 0

BeritaDuniaTerbaru.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mengundurkan diri setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

“Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi, Kamis, 1 Oktober 2026.

Keputusan Mashudi untuk mundur berawal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR pada Senin, 28 September 2026.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo meminta Mashudi mengundurkan diri jika tidak sanggup membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan.

“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga,” kata Yanuar kepada Mashudi dalam rapat.

Politikus PKS itu menilai Dirjenpas bertanggung jawab menata jajaran pemasyarakatan, termasuk melakukan pengawasan, rotasi dan mutasi, serta menerapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi petugas lapas.

“Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti, biar digantikan yang lain,” ujarnya.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK