Jelajahi BDT NEWS

KPK: Korupsi BNPB Diambil dari Dana Darurat Karhutla Hingga Gempa NTT

Direktur Penyidikan KPK, Achmat Taufik Husein mengatakan bahwa kasus korupsi di BNPB diambil dari dana siap pakai (DSP) untuk sejumlah penanganan bencana.

cnnindonesia.com (Sumber) via CNN Nasional • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 53 menit yang lalu
2 menit baca 0

Jakarta, BeritaDuniaTerbaru.com — KPK menemukan bahwa korupsi yang terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diambil dari dana siap pakai (DSP) atau dana darurat yang seharusnya digunakan untuk penanganan berbagai bencana alam.

Direktur Penyidikan KPK Achmat Taufik Husein menjelaskan, dana korupsi itu diduga berasal dari anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera.

"DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa besar di NTT hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera," kata Achmat dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/10).

Achmat menjelaskan, dana darurat BNPB merupakan dana cadangan yang digunakan saat keadaan darurat bencana. Anggaran tersebut ditetapkan dan masuk dalam struktur anggaran BNPB. Pencairan dana bersifat fleksibel, namun harus memenuhi empat syarat berdasarkan Peraturan BNPB Nomor Tahun 2020.

Keempat syarat tersebut分别是, adanya penetapan Status Keadaan Darurat Bencana oleh pemerintah, penetapan Status Keadaan Tertentu, pertimbangan risiko bencana berdampak yang ditetapkan oleh Kepala BNPB, serta kebutuhan bantuan kemanusiaan ke luar negeri.

Dalam prosesnya, KPK menyebut BNPB menunjuk sejumlah vendor untuk pengadaan barang dan jasa tanpa melalui prosedur lelang yang seharusnya. Achmat mengungkapkan, vendor-vendor tersebut diduga memiliki konflik kepentingan dengan Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto.

Menurut Achmat, total nilai pengadaan yang bermasalah itu mencapai Rp148 miliar dalam kurun waktu tiga tahun, mulai 2024 hingga 2026.

"KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan suap. Penggunaan DSP berbasis RKK yang dimaksud justru diduga menguntungkan sejumlah pihak di BNPB," katanya.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka分别是 Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sieg; Tenaga Ahli Kepala BNPB Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.

Korupsi di BNPB itu terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10). Tim lembaga antirasuah awalnya mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun, Rustian kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK