Suasana menjelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar sidang putusan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada pukul 09.00 WIB.
Sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota keluarga Sulaiman, salah satu saksi Partai Demokrat, berteriak dan berupaya masuk ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (29/5/2024). Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, peristiwa itu terjadi ketika Sulaiman dibawa masuk ke dalam gedung bersama salah satu kuasa hukum Partai Demokrat.
Sulaiman terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan menutupi wajahnya dengan masker. Ia dihadirkan sebagai saksi Partai Demokrat dalam perkara PHPU Pileg 2024 Nomor 196-01-14-22/PHPU/DPR-DPRD-XXII/2024. Dalam perkara tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon, sedangkan Partai Amanat Nasional menjadi pihak terkait.
Setelah itu, seorang pria dan wanita yang berada di luar gedung berteriak meminta bertemu dengan Sulaiman. “Saya kakaknya! Tahu tidak? Semuanya tidak adil! Ada paksaan!” kata perempuan yang mengaku sebagai kakak Sulaiman tersebut. Ia mengenakan pakaian berwarna kuning dan kerudung hitam.
Petugas keamanan menggagalkan upaya perempuan itu untuk masuk ke dalam gedung. Ia kemudian dimintai keterangan bersama dua orang lainnya oleh salah satu anggota MK terkait alasan mereka memaksa masuk ke Gedung MK.
Kakak Sulaiman mengatakan adiknya dijemput dari rumah sejak Jumat (24/5/2024) dan tidak dapat dihubungi hingga Rabu (29/5/2024). “Tidak ada perjanjian. Rencana (Sulaiman) dibawa keluar rumah, pamitan, dan sampai sekarang tidak ada kabarnya,” ujar dia.