Jakarta —
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyoroti ketimpangan distribusi operasi katarak antardaerah di Indonesia. Padahal, target angka operasi katarak atau Cataract Surgery Rate (CSR) sebenarnya sudah ditetapkan secara nasional.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan adalah meminta BPJS Kesehatan memindahkan dana dari daerah dengan serapan rendah ke daerah yang kekurangan anggaran.
"CSR itu sudah ditentukan, tapi masalahnya distribusi yang melakukan operasi katarak itu tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya," kata Dante saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Menurut Dante, BPJS Kesehatan menetapkan plafon dana operasi katarak setiap daerah berdasarkan jumlah layanan dan operasi yang dapat dibiayai. Alhasil, terdapat daerah yang plafonnya sudah habis akibat beban layanan terlalu tinggi, sementara di daerah lain justru masih memiliki sisa dana.
Ia mencontohkan, Jakarta termasuk wilayah yang plafon dananya sudah terlampaui. Sebaliknya, Papua memiliki sisa anggaran karena jumlah operasi katarak yang dilakukan masih relatif sedikit.
"Kelebihan dari Papua ini dananya ditransfer ke Jakarta, misalnya, supaya masyarakat di Jakarta yang menunggu lama untuk operasi dengan dana BPJS itu bisa tertangani dengan baik," jelas Dante.
Pada kesempatan tersebut, Dante menyampaikan bahwa pemerintah masih terus melakukan diskusi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.