JAWA TENGAH — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan kawasan hijau dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini diwujudkan dengan menargetkan peningkatan kapasitas 70.000 personel Polisi Khusus Kehutanan secara bertahap. Langkah penguatan ini diharapkan menjadi jalan keluar bagi wilayah yang kerap dikepung kabut asap seperti Riau, Sumatera, dan Kalimantan.
Arahan presiden tersebut langsung dieksekusi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolda) Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi melalui serangkaian pendidikan kepolisian. Sebagai langkah awal, sebanyak 586 personel angkatan pertama resmi menyelesaikan masa pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Herry Heryawan memimpin langsung upacara pelantikan ratusan personel penyelamat hutan tersebut, Jumat (16/10/2026).
"Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel," urainya.
Jangan Kompromi dengan Perusak Lingkungan
Penguatan personel keamanan ini merupakan upaya negara untuk mengamankan kawasan hutan dari ancaman kerusakan jangka panjang. Selain mencegah bencana asap musiman, kehadiran petugas di lapangan bertujuan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Proses pendidikan yang dirancang kepolisian tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis di lapangan. Para personel juga dibentuk agar memiliki kedisiplinan serta integritas tinggi dalam menghadapi tantangan penjagaan yang makin kompleks.
"Integritas adalah harga mati. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang dari negara," tegas Herry Heryawan.
Bekal Teknologi dan Sinergi Lintas Sektor
Selama masa pendidikan, ratusan personel ini dibagikan keahlian khusus seperti deteksi dini, patroli, pengawalan, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara. Mereka juga dituntut untuk melek teknologi melalui penguasaan drone, analisis citra satelit, serta pemantauan titik panas (hotspot).
"Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital," pesannya.
Meski telah didukung aparat terlatih dan teknologi terkini, pengamanan hutan tetap membutuhkan kerja sama lintas sektor secara berkesinambungan. Polri mengajak partisipasi aktif dari pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok peduli api.
Kolaborasi ini sejalan dengan konsep pemolisian masyarakat untuk memperkuat deteksi dini di wilayah rawan terbakar. Para lulusan Pusdik Binmas diharapkan segera menerapkan ilmu tersebut begitu diterjunkan kembali ke berbagai daerah penugasan di seluruh penjuru Tanah Air.