Jelajahi BDT NEWS

Banteng yang Dilindungi di Alas Purwo Mati, Dikuliti-Diambil Dagingnya

Seekor banteng Jawa (Bos javanicus), satwa yang dilindungi di Taman Nasional Alas Purwo ditemukan mati. Banteng itu sudah dikuliti dan diambil dagingnya.

travel.detik.com (Sumber) via Detik Travel • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 57 menit yang lalu
3 menit baca 0

Banyuwangi - Seekor banteng Jawa (*Bos javanicus*), satwa yang dilindungi undang-undang, ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Alas Purwo (TNAP), Banyuwangi. Banteng tersebut sudah dikuliti dan dagingnya diketahui telah diambil.

Temuan banteng mati itu terjadi di kawasan Sadengan, Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, pada Rabu (14/10). Fakta bahwa banteng ditemukan dalam kondisi dikuliti dan tanpa daging menguatkan dugaan adanya aktivitas perburuan liar di kawasan konservasi tersebut.

Polisi bersama petugas Taman Nasional Alas Purwo kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perburuan satwa dilindungi ini.

Polhut Ahli Madya TNAP Sucipto mengatakan, temuan berawal ketika petugas Resort Rowobendo mendengar suara tembakan senjata api sebanyak tiga kali. Merespons hal itu, para petugas berkumpul dan melakukan penelusuran untuk memastikan sumber suara.

Sekitar pukul 09.30 WIB, saat menyisir kawasan hutan, petugas kembali mendengar satu kali suara tembakan. Tim kemudian melakukan pengamatan dan menunggu perkembangan situasi.

"Sekitar 30 menit kemudian, suara tembakan senjata api kembali terdengar," terang Sucipto.

Petugas melanjutkan penyisiran hingga sekitar pukul 10.30 WIB, ketika mereka menemukan bercak darah yang diduga berasal dari satwa yang terluka. Jejak darah itu kemudian ditelusuri untuk mencari keberadaan satwa tersebut.

Setelah melakukan penelusuran, petugas menemukan seekor banteng Jawa berjenis kelamin jantan dalam kondisi telah dikuliti. Daging satwa tersebut diketahui telah diambil, sehingga petugas menduga banteng itu menjadi korban perburuan liar.

"Dari temuan tersebut, kami menduga ada aktivitas perburuan satwa liar di kawasan konservasi Taman Nasional Alas Purwo," kata Sucipto.

Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi untuk mengetahui kemungkinan pelaku kembali mengambil bagian tubuh banteng yang ditinggalkan. Namun, selama pengintaian berlangsung, tidak ditemukan tanda-tanda pelaku akan kembali ke lokasi.

Karena situasi tidak menunjukkan aktivitas lanjutan, petugas memutuskan mengamankan barang bukti berupa daging dan kepala banteng ke Kantor Sadengan.

"Kami sudah melakukan penelusuran dan pengintaian. Namun, tidak ada tanda-tanda pelaku kembali ke lokasi. Barang bukti berupa daging dan kepala banteng akhirnya kami amankan ke Kantor Sadengan," jelas Sucipto.

Pihak TNAP selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tegaldlimo untuk penanganan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Tegaldlimo Aipda Andik Swanson membenarkan adanya laporan dari petugas Taman Nasional Alas Purwo terkait dugaan perburuan satwa dilindungi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi bersama petugas TNAP mendatangi lokasi kejadian di kawasan Sadengan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Petugas Taman Nasional Alas Purwo telah melaporkan peristiwa dugaan perburuan banteng yang merupakan satwa dilindungi. Kami bersama petugas TNAP sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP," terang Andik, mewakili Kapolsek Tegaldlimo AKP Sadimun.

Andik menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga melakukan perburuan tersebut.

"Peristiwa ini masih kami selidiki untuk mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi tersebut," katanya.

Hingga kini, kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. Belum ada keterangan mengenai identitas terduga pelaku maupun motif di balik dugaan perburuan banteng Jawa di kawasan konservasi Taman Nasional Alas Purwo.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK