Jelajahi BDT NEWS

RI dan 18 Negara Ramai-ramai Kecam Kolombia Buka Kedubes di Yerusalem

Indonesia dan 18 negara lainnya ramai-ramai mengecam Kolombia yang membuka kedutaan besar mereka untuk Israel di Yerusalem.

cnnindonesia.com (Sumber) via CNN Indonesia Internasional • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 38 menit yang lalu
2 menit baca 0

BeritaDuniaTerbaru.com, Jakarta — Indonesia bersama 18 negara angkat suara menentang keputusan Kolombia memindahkan kedutaan besar mereka untuk Israel ke Yerusalem.

Negara-negara yang ikutergi kecaman itu antara lain Aljazair, Djibouti, Mesir, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, Turki, dan Yaman.

Kecaman itu tertuang dalam pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui platform X, Jumat (16/10).

"Para Menteri Luar Negeri dengan tegas mengutuk dan menyatakan penolakan tegas terhadap peresmian oleh Republik Kolombia atas kedutaan besarnya di Yerusalem," bunyi pernyataan tersebut.

Dalam rilis itu juga disebutkan bahwa langkah Kolombia tersebut melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan serta merusak upaya internasional untuk meraih perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara.

Sembilan belas negara itu menegaskan, setiap keputusan yang bertujuan mengubah status hukum maupun historis Yerusalem yang diduduki atau mengakui wilayah tersebut sebagai ibu kota Israel, adalah batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Posisi itu merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 476 dan 478 yang keduanya disahkan pada tahun 1980. Kedua resolusi tersebut menolak upaya mengubah karakter atau status Yerusalem serta mendesak negara-negara untuk menarik misi diplomatik mereka dari wilayah itu.

Para pihak juga meminta Kolombia untuk mempertimbangkan ulang dan membatalkan keputusan tersebut.

"Para Menteri Luar Negeri meminta pemerintah Kolombia untuk mempertimbangkan kembali dan membatalkan keputusan ini, menjunjung kewajibannya berdasarkan hukum internasional, dan menahan diri dari langkah-langkah yang merugikan hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk hak mereka atas Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," lanjut pernyataan itu.

Pernyataan bersama itu muncul menyusul peresmian kedutaan besar Kolombia di Yerusalem pada 14 Oktober. Colombia menjadi negara ke-10 yang membuka misi diplomatik di wilayah tersebut.

Menteri Luar Negeri Kolombia Omar Bula Escobar dalam upacara peresmian menyebut hubungan kedua negara seharusnya tidak pernah terputus. Dia menegaskan Israel adalah mitra strategis.

"Israel adalah mitra strategis. Selalu demikian, dan mulai sekarang, akan menjadi mitra yang lebih kuat lagi," kata Omar Bula Escobar.

Israel telah menduduki Yerusalem sejak Perang Enam Hari pada 1967 dan mengklaim wilayah tersebut secara sepihak. Langkah beberapa negara memindahkan kantor diplomatik ke Yerusalem dinilai sebagai bentuk pelegitimasi terhadap pendudukan tersebut.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK