BeritaDuniaTerbaru.com, Magelang —
Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Roy Hardi Siahaan, angkat bicara soal polemik izin konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur. Roy memastikan tidak ada rekomendasi pencabutan izin bagi konser yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026 mendatang.
"Tidak ada membatalkan (konser Andrea Bocelli di Magelang). Kan posisinya rekomendasi itu berangkat dari tingkat daerah Magelang, kemudian dinaikkan ke Kepolisian Daerah, sampai nanti di Mabes Polri," kata Roy.
Roy menegaskan bahwa吊 tidak pernah membatalkan konser tersebut. Menurut dia, kewenangan pengeluaran izin berada di tangan Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).
"Kita tidak pernah membatalkan itu. (Berarti belum dicabut?) Kita tidak pernah merekomendasikan untuk mencabut izinnya, tidak," katanya.
Ia menjelaskan bahwa proses rekomendasi hanya sebatas menyampaikan penilaian terkait layak atau tidaknya kegiatan tersebut dilaksanakan.
"Hanya merekomendasikan melalui penilaian kita. Hasil penilaian itu nanti kita angkat sampai ke Mabes Polri. (Izin itu sudah diterbitkan?) Nanti akan saya cek di Mabes Polri. Karena yang mengeluarkan adalah dari BIK," lanjut Roy.
Roy menambahkan, rekomendasi dari tingkat daerah sebelumnya pada dasarnya menyebutkan kegiatan tersebut bisa dilaksanakan.
"Nah, nanti kami cek di Magelang. Kemarin kalau tidak salah rekomendasinya bisa. (Berarti masih sesuai rencana?) Iya, izinnya tetap dari sana. Segala sesuatu proses itu dilakukan," papar Roy.
Konser Andrea Bocelli dijadwalkan berlangsung di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. Sejauh ini, tiket konser diklaim sudah terjual habis dan sejumlah penginapan di sekitar lokasi也开始 ramai dipesan jauh hari sebelumnya.