Jelajahi BDT NEWS

Gudang Solar Subsidi di Cilacap Digerebek, 10 Ribu Liter Disita

Polisi Gerebek Gudang BBM Subsidi di Cilacap, 10 Ribu Liter Solar Disita Polda Jateng

liputan6.com (Sumber) via Liputan6 Regional • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 5 jam yang lalu
2 menit baca 0

BeritaDuniaTerbaru.com, Cilacap — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap dugaan penimbunan solar bersubsidi di sebuah gudang di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, polisi menyita 10.206,48 liter solar dan menetapkan seorang pria berinisial SH alias Asep sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penimbunan solar bersubsidi di lokasi gudang tersebut. Saat pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan ribuan liter solar yang ditampung dalam berbagai wadah, meliputi kempu, galon, hingga jeriken.

Selain solar, polisi juga menyita satu unit mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak tersebut.

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan menyatakan, solar yang ditemukan di gudang itu diduga berasal dari dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berbeda. "Penyidik masih mendalami sumber pasokan serta aktivitas pengambilan BBM dari kedua SPBU tersebut," kata Irwin Roy Hardi Siahaan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Dalam perkara ini, SH alias Asep ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga bertanggung jawab atas pengelolaan gudang dan aktivitas penampungan solar bersubsidi yang ditemukan di lokasi.

Selain 10.206,48 liter solar, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, meliputi satu unit mobil pikap, enam barcode solar, 10 kempu, 80 galon, dan 13 jeriken. Polisi turut mengamankan sejumlah peralatan lain yang berkaitan dengan aktivitas penimbunan tersebut.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK