Jelajahi BDT NEWS

Bupati Rohil Bistamam Dilaporkan ke Polda Riau, Pelapor Desak Unilak Periksa Berkas Akademik

PEKANBARU - Pelapor kasus dugaan ijazah palsu Bupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam, Muhajirin Siringo Ringo, mendesak Universitas Lancang Kuning (Unilak) memeriksa kembali dokumen akademik sang bupati. Permintaan ini menyusul informasi yang menyebutkan bahwa Bistamam kini berstatus mahasiswa aktif dan...

goriau.com (Sumber) via GoRiau Berita • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 12 jam yang lalu
2 menit baca 0

PEKANBARU — Pelapor kasus dugaan ijazah palsu Bupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam, Muhajirin Siringo Ringo, mendesak Universitas Lancang Kuning (Unilak) untuk memeriksa ulang dokumen akademik sang bupati. Desakan ini menyusul informasi yang menyebut bahwa Bistamam saat ini berstatus sebagai mahasiswa aktif dan tengah mempersiapkan diri untuk wisuda.

Muhajirin sendiri mengaku masih terdaftar sebagai mahasiswa di kampus yang sama. Ia menegaskan, kedudukannya sebagai pelapor dugaan ijazah palsu tersebut kini tengah berproses di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimsus).

"Keperluan verifikasi dokumen persyaratan pendidikan harus dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai ada kelalaian yang bisa mencoreng nama baik institusi," kata Muhajirin dalam keterangannya.

Menurut dia, perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memverifikasi setiap dokumen akademik. Ia meminta pihak kampus lebih teliti dalam mengkaji rekam jejak pendidikan calon wisudawan yang saat ini sedang dipersoalkan secara hukum.

Kasus Anggota DPRD Pelalawan Jadi Perbandingan

Sebagai bahan pembanding, Muhajirin menyinggung kasus seorang anggota DPRD Pelalawan yang pernah menempuh pendidikan strata satu dan dua di kampus yang sama. Oknum legislatif itu pada akhirnya ditahan aparat penegak hukum setelah terbukti menggunakan ijazah sekolah menengah atas (SMA) palsu.

"Pengalaman itu harus jadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi di Riau. Jangan sampai kejadian serupa terulang," tegas Muhajirin.

PGRI Riau Diminta Bersikap Proporsional

Selain pihak rektorat Unilak, Muhajirin turut mendesak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau untuk ikut menyikapai permasalahan ini secara proporsional. Isu mengenai ijazah Bistamam selama ini kerap dikaitkan dengan institusi SMA PGRI.

Ia berharap organisasi profesi tersebut mampu memberikan keterangan yang objektif demi meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Jangan sampai nama SMA PGRI ikut tercoreng jika nanti terbukti ada permasalahan administrasi. PGRI Riau jangan hanya diam, persoalan ini harus ditangani berdasarkan fakta," pintanya.

Proses penyelidikan terkait keabsahan dokumen pendidikan Bistamam saat ini masih terus bergulir di tangan penyidik kepolisian. Muhajirin memastikan bakal terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas dan memperoleh kepastian hukum dari aparat berwenang.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK