Jelajahi BDT NEWS

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka Korupsi

PDIP akan memecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo karena dugaan korupsi. Surat pemecatan akan dikeluarkan pada 19 Oktober.

cnnindonesia.com (Sumber) via CNN Nasional • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 1 jam yang lalu
2 menit baca 0

Jakarta, BeritaDuniaTerbaru.com — PDI-Perjuangan bakal segera memberhentikan tidak hormat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dari keanggotaan partai. Langkah ini diambil setelah KPK menetapkan Hamenang sebagai tersangka kasus korupsi.

Ketua DPP PDI-Perjuangan Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun menyatakan, surat rekomendasi pemecatan bakal издана pada Senin 19 Oktober. Ia menyebut pemecatan dilakukan sebagai bentuk sikap tegas partai terhadap perilaku koruptif.

"Kami lagi proses pemecatan. Hari Senin nanti kami keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan," kata Komarudin melalui keterangan resmi, Sabtu 17 Oktober.

Ia menjelaskan, partai telah berulang kali memperingatkan Hamenang agar menjauhi praktik korupsi. Salah satunya melalui pertemuan di DPP pada 14 September 2026, ketika Hamenang dipanggil bersama kepala daerah lainnya.

"Ibu ketua umum juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi. Tetapi tetap melakukan tindakan-tindakan yang merugikan rakyat," lanjut Komarudin.

Ia menegaskan, kepala daerah seharusnya mengabdi melayani rakyat, bukan mengumpulkan kekayaan melalui jalur tidak sah. "Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil korupsi," sebutnya.

Selain memproses pemecatan Hamenang, Komarudin也给 kepala daerah lain yang menjadi kader partai pernyataan tegas. Apabila terbukti terlibat korupsi, pemecatan akan dilakukan tanpa proses panjang.

"Ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau tertangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir tindakan-tindakan semacam itu," katanya.

Dalam perkembangan terpisah, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka分别是 Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan seorang pihak swasta.

KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi yang ditangani. Kelima klaster tersebut,分别是 berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah, serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian hasil audit.

Dalam proses penyidikan, tim KPK menyita uang tunai sejumlah Rp934 juta. Uang tersebut ditemukan disimpan dalam tong berwarna biru di kediaman Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Hamenang.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK