Jelajahi BDT NEWS

Aturan Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Berlaku Tahun Depan

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan motivasi belajar dan karakter.

liputan6.com (Sumber) via Liputan6 News • Redaksi BDT News (Penerbit) Diperbarui 1 jam yang lalu
1 menit baca 0

BeritaDuniaTerbaru.com, Kubu Raya — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan kebijakan pelajar tidak naik kelas secara otomatis bakal diterapkan mulai tahun ajaran 2027/2028. Aturan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kini menunggu rampungnya peraturan minister serta petunjuk teknis.

"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," kata Abdul Mu'ti saat ditemui di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10/2026).

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut bakal mengatur mekanisme kenaikan kelas dengan mempertimbangkan dua aspek utama, yakni penguasaan materi akademik sekaligus perkembangan karakter peserta didik. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah menyusun rancangan peraturan minister beserta petunjuk teknis sebagai pedoman bagi sekolah dan guru.

Abdul Mu'ti menambahkan, langkah ini diambil setelah kebijakan sebelumnya dinilai memicu keluhan dari kalangan pendidik. Capaian akademik siswa juga dianggap masih perlu ditingkatkan melalui pendekatan yang mampu mendorong motivasi belajar serta kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

"Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat," jelas dia.

Bagikan Facebook X WhatsApp Telegram LinkedIn VK